HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Teddy Gusnaidi mengapresiasi statemen Hasto Kristiyanto yang menyebut bahwa ia sedang melakukan pendidikan politik kepada masyarakat sebagai tanggung jawabnya sebagai elite politik dari PDI Perjuangan.
Di mana pendidikan politik yang dimaksud Hasto adalah soal tudingan bahwa Pilpres 2024 berlangsung curang, dan hasil Pilpres sudah ditentukan hasilnya sebelum proses pemungutan suara berlangsung.
“Kata Hasto, pernyataan yang dia sampaikan (tanpa bukti itu) adalah bagian dari pendidikan politik,” kata Teddy dalan keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (6/6).
Sayangnya, apa yang disampaikan Hasto yang kemudian disebutnya sebagai pendidikan politik tersebut ternyata mendapatkan berbagai bantahan dari pihak-pihak terkait. Termasuk dari Muhammad Qodari, bos Indo Barometer yang sempat dijadikan materi statemen Hasto dalam wawancara eksklusif di salah satu media swasta nasional beberapa waktu yang lalu itu.
“Pernyataannya langsung dikoreksi oleh berbagai pihak,” ujarnya.
Jika benar apa yang diklaim Hasto itu adalah bagian dari pendidikan politik, Teddy pun menilai jika anak buah Megawati Soekarnoputri itu sedang melakykan pendidikan politik yang tidak benar.
Sebab, apa yang disampaikan Hasto pun, sampai detik ini tidak pernah ia buktikan secara empiris bahwa kecurangan pemilu termasuk penentuan hasil Pilpres 2024 sudah ditetapkan sebelum Pilpres benar terjadi.
“Menurut saya Hasto benar, itu adalah pendidikan politik bagi masyarakat, agar supaya masyarakat tidak menyampaikan sesuatu (tanpa bukti itu), seperti yang dia lakukan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan dari penyididik Sub Direktorat I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 4 Juni 2024.
Dalam statemennya, Hasto menyatakan bahwa apa yang disampaikannya dalam wawancara di media nasional itu, adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai pelaku politik.
“Sebenarnya saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi politik yang melekat dengan eksistensi partai, karena PDI Perjuangan adalah partai yang sah menurut undang-undang, sehingga fungsi-fungsi itu melekat dan menurut ADRT partai juga saya jalankan untuk menyatakan hal-hal yang terkait dengan sikap politik partai,” ujarnya.