HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menjelaskan kasus yang membuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dipanggil untuk memberikan keterangan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Hasto Kristiyanto telah dilaporkan atas dugaan pidana penghasutan. Oleh karena itu, sampai saat ini penyidik mendalami pelaporan tersebut.
“Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini,” kata Wira Satya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (6/6).
Selain tuduhan penghasutan, Wira kemudian juga menjelaskan bahwa Hasto diduga telah melakukan pelanggaran UU ITE.
“Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan,” ujarnya.
Wira kemudian tidak merinci lebih jauh tentang kasus tersebut. Namun dia menyebut beberapa saksi sudah diperiksa terkait laporan yang ada.
“Masih penyelidikan. Sudah banyak (saksi diperiksa),” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah mendatangi penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya. Hasto datang terkait laporan terhadap dirinya yang dinilai menghasut warga dalam sebuah wawancara di TV Nasional.
“Saya datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik perihal laporan yang dituduhkan ke saya perihal pasal penghasutan,” kata Hasto usai diperiksa penyidik, Selasa (4/6).
Dia menegaskan, dalam keterangannya di beberapa stasiun TV swasta bukanlah menghasut masyarakat karena adanya dugaan kecurangan pemilu namun lebih kepada pembelajaran politik.
Dia juga menilai, apa yang disampaikan olehnya dalam wawancara tersebut merupakan produk jurnalistik dimana harusnya Dewan Pers yang memiliki kewenangan untuk mengklarifikasi bukan pihak kepolisian.
“Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU Pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah,” klaimnya.
Bahkan dirinya meyakini ada pihak yang memberi order di balik pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap dirinya terkait hak kebebasan bicaranya di media massa.
“Ini pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan kecurangan pemilu,” tudingnya.
Politisi asal Yogyakarta itu mengaku bingung, ketika menyuarakan soal kecurangan Pemilu dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memproses hukumnya.
“Sementara di sisi lain, sejumlah kasus korupsi, tambang ilegal, hingga kejahatan perbankan sepertinya justru didiamkan oleh aparat,” tutup Hasto.