BerandaNewsKo Apex Jadi Tersangka, Gurun Arisastra : Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Ko Apex Jadi Tersangka, Gurun Arisastra : Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Advokat muda dari Law Firm Gurun Arisastra, Gurun Arisastra Kartawinata menyampaikan kepada publik agar tidak gegabah di dalam memberikan justifikasi kepada Affandi Susilo alias Ko Apex.

Hal ini disampaikan Gurun terkait dengan kasus yang menyeret kekasih Dinar Candy tersebut hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi atas kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

“Lapor melapor dan tersangka itu hal biasa, yang tidak biasa itu jika kita menganggap status tersangka sebuah kesalahan yang sudah mutlak dan pasti,” kata Gurun kepada Holopis.com, Senin (10/6).

Pelapor Oklin Fia Kasus Jilat Es Krim Gurun Arisastra yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) tersebut menyatakan bahwa Apex belum tentu bersalah di dalam kasus ini.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Masih tersangka, artinya masih dugaan, masih dalam sangkaan, kita hormati dan kedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Bagi Gurun, status hukum mutlak patut disematkan kepada seseorang jika sudah mendapatkan putusan hukum mengikat alias inkrakh dari Pengadilan, baik pengadilan negeri maupun Mahkamah Agung (MA).

“Kan belum ada putusan pengadilan yang inkract atau tetap,” tukasnya.

Gurun pun meminta agar kasus ini ditegakkan secara adil tanpa intervensi siapa pun dan pihak mana pun, sehingga jelas penuntasan hukum berasaskan keadilan.

“Ya tentu kita berharap setiap penegakan hukum diterapkan secara adil, faktual dan prosedural, bukan atas dasar tekanan kelompok atau pihak tertentu,” pungkasnya.

Kasus Ko Apex

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Ko Apex telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi. Ia diduga melakukan pelanggaran hukum berupa dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

Ko Apex dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari dugaan penggelapan itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 31 miliar.

Kasus ini berawal dari pertemuan korban dan Ko Apex di Batam tahun 2022. Saat itu, Ko Apex menawarkan kepada korban untuk mengurus dokumen perizinan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, agar kapal dan tongkang korban bisa berlayar dan beroperasional di Jambi.

Seiring berjalannya waktu, korban mengangkat Ko Apex menjadi Kepala Cabang PT SBS atas kepercayaannya selama ini untuk mengurus kapal tongkangnya. Namun, tanpa diketahui korban Ko Apex diduga malah mengubah dokumen 5 kapal tugboat dan 5 kapal tongkang milik bosnya itu menjadi kepemilikan perusahaan miliknya yakni, PT FBS.

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Pensiunan Mayor yang Kariernya Moncer

Agus Harimurti Yudhoyono atau yang kerap disapa AHY merupakan anak pertama dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Kristina Herrawati atau yang dikenal sebagai Ani Yudhoyono.

Profil Nurdin Halid, Sosok Berpotensial Masuk Kabinet Mendatang

Nama politisi Partai Golkar, Nurdin Halid ikut masuk dalam bursa calon menteri di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Kader Gerindra yang Digadang Jadi Mensetneg

Sufmi Dasco Ahmad merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra.

Profil Fadli Zon, Kandidat Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fadli Zon digadang-gadang menjadi salah satu kandidat menteri dari kalangan Partai Gerindra. Pria kelahiran 1 Juni 1971 ini mendapatkan gelar Datuak Bijo Dirajo Nan Kuniang.

Profil Irawan Ronodipuro, Pengusaha yang Berpotensi Jadi Menko PMK

Nama politisi Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro digadang-gadang menjadi sosok yang bakal didapuk menjadi Menko PMK

Profil Airlangga Hartarto, Sosok Dipercaya Jaga Gawang Menko Perekonomian

Sosok Airlangga Hartarto digadang-gadang masih akan betah ditempatkan di kursi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia.

FEEDS NEWS

0 Shares
Share via
Copy link