HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul mengakui, bahwa pihaknya saat memiliki pekerjaan rumah alias PR yang mesti dituntaskan, salah satunya yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal itu disampaikannya saat rapat bersama bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Selain RUU Perampasan Aset, Bambang juga menyebut Komisi III beserta mitranya, yakni KPK dan PPATK juga memiliki PR yang harus diselesaikan, yakni RUU Pembatasan Uang Kartal.
“PR kita cuma dua Pak, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Itu di unitnya ada di PPATK dan KPK. Izin, ini hanya mengingatkan,” kata Bambang Pacul dalam rapat, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (11/6).
Politisi PDi Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, bahwa belum tuntasnya kedua PR tersebut karena masih adanya kekhawatiran masing-masing kedua lembaga negara tersebut. Namun ia tak menjelaskan kekhawatiran seperti apa yang dimaksud.
Dia pun meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU yang sejauh ini telah ditunggu-tunggu oleh sebagian besar masyarakat dapat diselesaikan dengan lancar.
“Saya pastikan panjenengan (anda) semua sudah paham hanya untuk melakukan breaktrough (terobosan) antara PPATK dan KPK masih saling khawatir. Kalau breaktrough ini selesai, mudah-mudahan amanlah itu RUU,” ucap Pacul.
Ia lantas meminta PPATK dan KPK untuk tidak lagi khawatir DPR tidak akan menambah anggaran, sebagaimana usul yang sudah disampaikan. Menurutnya, hal yang paling penting yakni memastikan program kerja di kedua lembaga negara tersebut terlaksana dengan baik.
Pacul pun meminta agar dibentuk tim komunikasi antara PPATK dan KPK untuk menyelesaikan PR RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal.
“Izin, Pak, tolong diadakan tim komunikasi antara PPATK dan KPK. Saya tidak mengajari, tetapi sebagai wakil rakyat,” pungkas Bambang Pacul.