HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengklaim bahwa mereka tidak akan gentar menangani berkas perkara seorang jenderal bintang tiga, yakni Komjen Pol (purn) Firli Bahuri yang saat ini telah menjadi seorang tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak berdalih bahwa pihaknya akan tetap serius menangani berkas perkara tersebut meski kerap dimentahkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Penyidikannya masih terus berlangsung dan kami menjamin penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Ade Safri dalam keterangannya pada Selasa (11/6) seperti dikutip Holopis.com.
Ade Safri kemudian mengelak ketika dituduh bahwa pihaknya telah diintervensi agar berkas perkara mantan Ketua KPK yang memiliki pangkat lebih tinggi darinya itu tidak diproses lebih lanjut.
“Tanpa adanya tekanan gangguan ataupun intervensi dari penyidikan dalam penanganan perkara,” kilahnya.
Ade pun memastikan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan Kejati DKI Jakarta untuk melengkapi berkas tersebut segera maju ke persidangan.
“Jadi koordinasi efektif terus kita lakukan dengan JPU dalam penanganan perkara pada kantor Kejati Jakarta untuk melengkapi petunjuk P19 atau petunjuk lainnya dari hasil koordinasi dengan jaksa penutup umum,” ucapnya.
Lebih lanjut, saat disinggung kemungkinan kembali memeriksa Firli, Ade Safri mengaku bakal menyampaikan ke publik.
“Nanti kita akan update ya, tetapi yang jelas bahwa kita jamin penyidikan dalam penanganan pekerjaan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.