HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyitaan Handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Handphone Hasto dan satu ponsel milik stafnya, Kusnadi disita oleh penyidik KPK saat pemeriksaan di Gedung KPK terkait kasus Harun Masiku.
Tim Hukum DPP PDIP berencana melaporkan hal ini ke aparat kepolisian, Kamis (13/6) hari ini.
“Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Juru Bicara PDIP, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim di Jakarta, Rabu (12/6) seperti dikutip Holopis.com.
Dia menduga, perlakuan yang dilakukan oknum penyidik bukanlah keteledoran. Terlebih, barang yang disita berisikan hal-hal yang sifatnya strategis dan rahasia untuk Pilkada 2024 mendatang.
“Dokumen itu berisikan hal-hal yang sifatnya strategis, dan rahasia terkait dengan kebijakan-kebijakan politik, strategi-strategi partai ke depan termasuk isu-isu Pilkada 2024,” ungkap Chico.
Chico pun beranggapan langkah itu justru mencoreng nama KPK sebagai sebuah institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum di Indonesia.
Sekadar informasi, alasan penyitaan ponsel itu untuk melacak eks caleg PDIP, Harun Masiku yang kini sudah buron selama bertahun- tahun.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, setelah disita, penyidik KPK sedang mendalami isi ponsel Hasto Kristiyanto demi bisa menangkap buronan Harun Masiku yang berstatus tersangka kasus korupsi.