HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Darajatun angkat bicara terkait beredarnya informasi adanya anggota DPR RI yang diduga bermain judi online.
Adang menyampaikan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait adanya dugaan wakil rakyat yang bermain permainan ilegal tersebut.
Namun ia menegaskan, pihaknya sebagai penjaga Marwah dari para wakil rakyat tentu akan mengambil langkah lebih lanjut jikalau ada laporan resmi terkait dugaan anggota DPR yang bermain judi online.
“Kalau ada Laporan resmi pasti MKD akan menindak lanjuti Laporan tersebut,” kata Adang dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (19/6).
Kendati demikian, Adang mengaku belum bisa memastikan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan pihaknya, jika ada anggota DPR yang terbukti bermain judi online.
“Yang pasti, MKD memiliki tiga sanksi yang akan bisa saja dijatuhkan, yakni sanksi ringan, sedang hingga berat,” kata dia.
Adapun dalam menentukan sanksi, pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolri itu, mengatakan jika pihaknya akan terlebih dahulu melihat kasus, termasuk keterkaitan anggota DPR dengan kasus tersebut.
“Jadi yang penting untuk MKD, harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut terkait dengan judi online,” kata dia.
Lebih lanjut, Adang menegaskan pihaknya di MKD akan mengedepankan tugas-tugasnya untuk selalu menenkankan tentang pentingnya anggota DPR dalam menjalankan kode etik.
“MKD lebih menekankan tentang tugas untuk menegakan etika anggota DPR RI untuk jangan sampai bermain Judi Online,” tandasnya.