BerandaNewsKPK Minta 3 Orang Dicegah Keluar Negeri Gegara Terseret Kasus Korupsi APD...

KPK Minta 3 Orang Dicegah Keluar Negeri Gegara Terseret Kasus Korupsi APD di Kemenkes

"Hari ini, KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 (enam) bulan ke depan terhadap SLN (dokter), ET (swasta), dan AM (swasta)," ucap Tessa.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Ketiga pihak yang dicegah terdiri dari ; seorang orang dokter dan dua pihak swasta.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa permintaan pencegahan terhadap tiga orang tersebut dilakukan dalam kurun waktu enam bulan, hal ini terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

“Hari ini, KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 (enam) bulan ke depan terhadap SLN (dokter), ET (swasta), dan AM (swasta),” ucap Tessa dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (25/6). 

Dalam pengusutan kasus ini, penyidkik KPK telah memeriksa  sejumlah saksi. Salah satunya, seorang dokter bernama Sri Lucy Novita pada Jumat, 14 Juni.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dikatakan Tessa larangan berpergian ke luar negeri itu untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terkait dengan pengadaan APD di Kemenkes menggunakan dana siap pakai pada badan penanggulangan bencana tahun 2020. Para pihak yang dicegah ke luar negeri itu diimbau untuk kooperatif memenuhi panggilan saat dijadwalkan penyidik KPK. 

“KPK meyakini para pihak terkait akan kooperatif mengikuti proses ini,” tutur Tessa.

KPK sebelumnya juga telah meminta pihak Imigrasi untuk mencegah lima orang berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Berdasarkan informasi, mereka adalah Budi Sylvana selaku selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkes, Hermansyah yang merupakan ASN dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik selaku swasta, serta A. Isdar Yusuf selaku advokat. 

Berdasarkan penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai sekretaris utama BNPB. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus pada proyek 5 juta set APD Covid-19 yang menelan anggaran Rp 3,03 triliun ini, negara diduga dirugikan hingga Rp 600 miliar. 

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Pensiunan Mayor yang Kariernya Moncer

Agus Harimurti Yudhoyono atau yang kerap disapa AHY merupakan anak pertama dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Kristina Herrawati atau yang dikenal sebagai Ani Yudhoyono.

Profil Nurdin Halid, Sosok Berpotensial Masuk Kabinet Mendatang

Nama politisi Partai Golkar, Nurdin Halid ikut masuk dalam bursa calon menteri di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Kader Gerindra yang Digadang Jadi Mensetneg

Sufmi Dasco Ahmad merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra.

Profil Fadli Zon, Kandidat Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fadli Zon digadang-gadang menjadi salah satu kandidat menteri dari kalangan Partai Gerindra. Pria kelahiran 1 Juni 1971 ini mendapatkan gelar Datuak Bijo Dirajo Nan Kuniang.

Profil Irawan Ronodipuro, Pengusaha yang Berpotensi Jadi Menko PMK

Nama politisi Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro digadang-gadang menjadi sosok yang bakal didapuk menjadi Menko PMK

Profil Airlangga Hartarto, Sosok Dipercaya Jaga Gawang Menko Perekonomian

Sosok Airlangga Hartarto digadang-gadang masih akan betah ditempatkan di kursi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia.

FEEDS NEWS

0 Shares
Share via
Copy link