HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kebijakan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kami mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Presiden Jokowi,” kata Gultom dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (2/5).
Ada dua aspek yang dinilai Gultom dalam memandang hal itu. Yakni bagaimana komitmen Presiden Jokowi dalam melibatkan banyak elemen bangsa Indonesia untuk mengelola sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Selain itu, ia menilai Presiden Jokowi sedang melihat aspek distributif yang tinggi terhadap ormas yang selama ini ikut menjadi perebut kemerdekaan dan pengisi kemerdekaan Indonesia.
“Menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” imbuhnya.
Dalam kehidupan sosial politik ekonomi di Indonesia, program ini jelas bukan perkara mudah untuk diimplementasikan. Pasri akan ada aspek yang juga menjadi tantangan yang tidak gampang.
“Prakarsa Presiden ini tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan dalam hal ini. Apalagi dunia tambang ini sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas,” ujarnya.
Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, ia yakin pengembangan Sumber Daya Manusia di setiap ormas akan dikakukan upgrading knowladge dan skill untuk memenuhi kebutuhan itu.
“Tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” tukasnya.
Tantangan lain bagi ormas adalah, bagaimana ormas yang mendapatkan IUP uni tidak mengabaikan tugas pokok dan fungsi mereka di kancah sosial. Artinya, ormas tidak melulu fokus pada proyek pengelolaan SDA, akan tetapi harus tetap mengedepankan kepentingan pengelolaan masyarakat secara umum.
“Yang perlu dijaga adalah agar ormas keagamaan itu kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat. Juga menjaga agar ormas keagamaan tersebut juga tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar,” tandasnya.
“Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya,” sambung Gultom.
Terakhir, Gutlom juga meminta agar keterlibatan ormas dalam pengelolaan sumber daya alam agar mengedepankan prinsip kelestarian alam.
“Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” pungkasnya.