HOLOPIS.COM , JAWA TIMUR – Kepala Seksi Humas atau Kasi Polres Blitar, Iptu Heri Irianto membenarkan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo positif amfetamin. Hal ini disampaikan pasca pihaknya melakukan tes urine dadakan.
“Benar, beliau sudah dibawa ke Polda Jatim,” kata Iptu Heri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (1/6).
Disampaikan Heri, bahwa tes urine terhadap jajarannya dilakukan pada hari Jumat, 31 Mei 2024. Di mana hasil yang didapat, Kasat Narkoba justru malah positif narkoba.
“Hasilnya keluar dan positif,” ujarnya.
Pemeriksaan tes urine dadakan ini disampaikan Heri berdasarkan perintah dari Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria. Hal ini karena Kapolres mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh jajarannya.
Atas arahan itu, pihaknya pun langsung melakukan proses pengambilan urine anggotanya.
Hanya saja, secara ofisial, Iptu Heri belum bersedia menyebut jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh Iptu Sukoyo. Namun demikian ia memastikan bahwa oknum polisi penyalahgunaan narkoba itu sudah dimutasi.
“Beliau sudah langsung dimutasi, jadi sudah ada gantinya, tinggal menunggu sertijab,” terang Iptu Heri.
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba oleh polisi berpangkat balok dua tersebut sudah ditangani oleh Ditres Narkoba Polda Jawa Timur.
“Sudah ditangani pihak Polda Jatim guna proses lebih lanjut,” pungkas Heri.
Amfetamin atau amphetamine adalah obat stimulan sistem saraf pusat yang digunakan untuk menangani attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) dan narkolepsi. Zak kimia ini bekerja dengan cara meningkatkan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak. Cara kerja ini akan meredakan gejala narkolepsi dan membantu penderita ADHD untuk lebih fokus dalam beraktivitas.
Obat ini juga terkadang digunakan untuk mengendalikan nafsu makan dan mengontrol berat badan. Perlu diingat bahwa amphetamine tidak boleh digunakan sembarangan dan harus sesuai dengan resep dokter.
Jika dalam produk narkoba, bisa jadi Iptu Sukoyo mengonsumsi narkoba jenis sabu atau ekstasi.