BerandaNewsTupoksi Intelijen di RUU Polri Bisa Perkuat Keamanan Negara

Tupoksi Intelijen di RUU Polri Bisa Perkuat Keamanan Negara

"UU Nomor 17 Tahun 2011 jelas menyebutkan bahwa Intelijen Negara (termasuk Intelkam Polri) memiliki fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan. Fungsi-fungsi tersebut telah dilakukan Intelkam Polri secara empiris dan perlu dipertegas dan diperkuat dalam Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian," bebernya.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar menyatakan bahwa keberadaan Intelkam Polri dalam draf Rancangan Undang-Undang Polri (RUU Polri) sudah sesuai dengan harapan publik. Ia menilai bahwa Intelkam Polri penting, bermanfaat, dan memperkuat keamanan negara.

Dedi menyampaikan bahwa Intelkam Polri selama ini telah terbukti efektif dalam membantu Keamanan Penginderaan Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Sehingga stabilitas sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan di Indonesia tetap terpelihara dengan baik.

“Intelkam Polri juga berperan dalam menjaga sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Senin (3/6).

Ia juga merespons atas adanya tudingan bahwa RUU Polri tersebut terjadi tumpang tindih tugas Intelkam Polri dengan lembaga lainnya. Pandangan tersebut dianggap tidak tepat dan mengada-ada.

Penerbit Iklan Google Adsense

Bahkan DPP LPPI menegaskan bahwa Intelkam Polri memiliki peran dan fungsi yang berbeda dengan lembaga intelijen lainnya, seperti yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“UU Nomor 17 Tahun 2011 jelas menyebutkan bahwa Intelijen Negara (termasuk Intelkam Polri) memiliki fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan. Fungsi-fungsi tersebut telah dilakukan Intelkam Polri secara empiris dan perlu dipertegas dan diperkuat dalam Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian,” bebernya.

Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian menyebutkan bahwa “Dalam melaksanakan tugas Intelkam, Polri berwenang untuk melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen”. Hal ini selaras dengan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

DPP LPPI juga menentang upaya mengaitkan RUU Polri dengan peraturan yang bersifat Subversivitas. DPP LPPI menilai bahwa RUU Polri justru memperkuat peran Intelkam Polri dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat.

Kesimpulannya, DPP LPPI mendukung keberadaan Intelkam Polri dalam draf RUU Polri. DPP LPPI meyakini bahwa Intelkam Polri penting dan bermanfaat dalam menjaga keamanan negara dan melayani masyarakat.

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Pensiunan Mayor yang Kariernya Moncer

Agus Harimurti Yudhoyono atau yang kerap disapa AHY merupakan anak pertama dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Kristina Herrawati atau yang dikenal sebagai Ani Yudhoyono.

Profil Nurdin Halid, Sosok Berpotensial Masuk Kabinet Mendatang

Nama politisi Partai Golkar, Nurdin Halid ikut masuk dalam bursa calon menteri di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Kader Gerindra yang Digadang Jadi Mensetneg

Sufmi Dasco Ahmad merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra.

Profil Fadli Zon, Kandidat Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fadli Zon digadang-gadang menjadi salah satu kandidat menteri dari kalangan Partai Gerindra. Pria kelahiran 1 Juni 1971 ini mendapatkan gelar Datuak Bijo Dirajo Nan Kuniang.

Profil Irawan Ronodipuro, Pengusaha yang Berpotensi Jadi Menko PMK

Nama politisi Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro digadang-gadang menjadi sosok yang bakal didapuk menjadi Menko PMK

Profil Airlangga Hartarto, Sosok Dipercaya Jaga Gawang Menko Perekonomian

Sosok Airlangga Hartarto digadang-gadang masih akan betah ditempatkan di kursi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia.

FEEDS NEWS

0 Shares
Share via
Copy link