HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dengan sukarela pengunduran diri yang diajukan Bambang Susantono serta Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN.
Dalam unggahannya di media sosial Instagram, Jokowi pun telah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap kedua orang tersebut menjelang perayaan Hari Kemerdekaan di IKN.
“Telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima,” tulis Jokowi dalam unggahannya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (4/6).
Meskipun kedua orang itu mundur, Jokowi pun menegaskan bahwa pembangunan IKN masih harus terus berlanjut dengan cara apapun.
“Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Jokowi pun memilih untuk menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
“Penunjukan ini hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin,” tukasnya.
Presiden Jokowi (Joko Widodo) sebelumnya diberitakan, dikabarkan telah memberikan pekerjaan baru kepada Bambang Susantono pasca mundur dari jabatan Kepala Otorita IKN.
Menteri Sekertaris Negara, Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi langsung memberikan tugas tersebut kepada Bambang usai diterbitkan surat pemberhentian dengan hormat.
“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru,” kata Pratikno dalam pernyataannya, Senin (6/3).
Pekerjaan baru itu pun menurut Pratikno, masih berkaitan dengan pembangunan IKN Nusantara.
“Membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” ucapnya.
Pratikno juga mengklaim bahwa pihaknya tidak mengetahui apa alasan Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pratikno berdalih bahwa dalam surat pengunduran diri Bambang menjelaskan alasan pengunduran dirinya secara mendadak tersebut.
“Tidak disampaikan,” klaim Pratikno dalam pernyataannya.
Pratikno hanya menyampaikan bahwa rencana pengunduran diri Bambang dan wakilnya sudah disampaikan sejak lama dan baru terealisasi saat ini.
“Itu sudah lama kok itu pembicaraan sudah lama, tapi surat memang baru,” dalihnya.