BerandaNewsDalami Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Dipanggil KPK

Dalami Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Dipanggil KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto akan dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku pada pekan depan.

“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di Minggu depan akan dipanggilnya ya,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (4/6).

Saat ini Harun Masiku masih buron. Rencananya Hasto akan dikonfirmasi mengenai informasi baru yang KPK terima terkait perkara Harun Masiku.

“Ya mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” ujar Ali.

Penerbit Iklan Google Adsense

KPK sebelumnya sudah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami keberadaan Harun Masiku yang sudah menjadi buronan hampir empat tahun. Di antaranya mahasiswa bernama Melita De Grave; Advokat Simeon Petrus; dan Hugo Ganda (mahasiswa). Mereka semua didalami soal pihak-pihak yang diduga menyembunyikan Hariun Masiku.

“Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku),” tutur Ali Fikri.

Harun tercatat sebagai buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020.

KPK hingga saat ini belum berhasil menangkap Harun. Harun telah menjadi buronan KPK selama 4 tahun lamanya. KPK acap kali mengklaim akan segera menangkap buron Harun Masiku.

Dalam perkara ini, KPK telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina. Agustiani telah divonis empat tahun penjara lantaran ikut menerima suap.

Agustiani dan Wahyu terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku. Diduga penerimaan uang itu agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW).

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Pensiunan Mayor yang Kariernya Moncer

Agus Harimurti Yudhoyono atau yang kerap disapa AHY merupakan anak pertama dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Kristina Herrawati atau yang dikenal sebagai Ani Yudhoyono.

Profil Nurdin Halid, Sosok Berpotensial Masuk Kabinet Mendatang

Nama politisi Partai Golkar, Nurdin Halid ikut masuk dalam bursa calon menteri di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Kader Gerindra yang Digadang Jadi Mensetneg

Sufmi Dasco Ahmad merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra.

Profil Fadli Zon, Kandidat Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fadli Zon digadang-gadang menjadi salah satu kandidat menteri dari kalangan Partai Gerindra. Pria kelahiran 1 Juni 1971 ini mendapatkan gelar Datuak Bijo Dirajo Nan Kuniang.

Profil Irawan Ronodipuro, Pengusaha yang Berpotensi Jadi Menko PMK

Nama politisi Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro digadang-gadang menjadi sosok yang bakal didapuk menjadi Menko PMK

Profil Airlangga Hartarto, Sosok Dipercaya Jaga Gawang Menko Perekonomian

Sosok Airlangga Hartarto digadang-gadang masih akan betah ditempatkan di kursi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia.

FEEDS NEWS

0 Shares
Share via
Copy link