BerandaNewsGegara Bantu Istri SYL Ayun Sri Harahap, Bos Radio Prambors Masuk Pusaran...

Gegara Bantu Istri SYL Ayun Sri Harahap, Bos Radio Prambors Masuk Pusaran Korupsi

General Manager (GM) Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya Sukamdani Santo terseret dalam pusaran dugaan rasuah. Penyebabnya lantaran Santo membantu istri SYL, Ayun Sri Harahap untuk menalangi angsuran rumah.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – General Manager (GM) Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya Sukamdani Santo terseret dalam pusaran dugaan rasuah pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Penyebabnya lantaran Santo membantu istri SYL, Ayun Sri Harahap untuk menalangi angsuran rumah.

Hal itu terungkap saat Dhirgaraya Sukamdani Santo bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Kementan dengan terdakwa yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL, mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).

Santo mengungkapkan permintaan tolong istri SYL itu setelah sebelumnya disinggung ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

Diceritakan Santo, awalnya dirinya dihubungi oleh anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra atau Dindo bahwa sang ibu meminta bantuannya untuk membayar rumah. Lalu, Santo bertemu Ayun di rumah dinas SYL saat masih menjadi Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Waktu itu singkat saja sebenernya Yang Mulia disampaikan bahwa, ‘bisa ga bantu saya utk membeli rumah’ seperti itu,” ungkap Santo saat bersaksi seperti dikutip Holopis.com.

Hakim lalu bertanya apa peran dari Santo dalam rencana pembelian rumah yang berlokasi di Jalan Limo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang ingin dibeli Ayun itu. Menurut Santo, ingin menggunakan namanya untuk keperluan pembayaran rumah itu.

“Untuk menggunakan nama saya di bank. Debitur di bank, Yang Mulia,” jawab Santo.

Atas permintaan itu, Santo menyetujuinya dengan catatan tidak mencoreng nama baiknya. Singkat cerita, pihak bank BNI menghubungi Santo. Santo membenarkan datanya selaku Debitur over kredit rumah.

“Singkat cerita ada informasi telfon dari bank bahwa data saya bisa untuk digunakan,” kata Santo.

Dalam kesaksiannya, Santo menyebut harga rumah yang ingin dibeli Ayun itu seharga Rp 11,5 miliar.

Di mana dari jumlah itu, uang muka yang harus dibayarkan senilai Rp 5 miliar. Sedangkan sisanya Rp 6,5 miliar merupakan angsuran yang wajib dibayar.

“Ada down payment (uang muka) sebesar Rp 5 miliar yml. Jadi over kreditnya, Rp 6,5 miliar. Totalnya menjadi Rp 11,5 miliar, Yang Mulia,” ujar Santo.

Setelah pengajuan over kredit itu disetujui pihak bank,
angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya sebesar Rp 80,6 juta selama 10 tahun. Secara teknis, kata Santo, dirinya yang terlebih dahulu menalangi pembayaran angsuran tiap bulannya itu. Lalu uang talangan Santo itu diganti oleh Ayun.

“Tiap bulan (pembayaran cicilan), Yang Mulia. Kalau tidak salah ingat 10 tahun,” ungkap Santo.

Santo mengaku menalangi angsuran rumah itu dari 2020 sampai September 2023. Menurut Santo, pembayaran cicilan sejak tahun 2020 hingga 2022 tak terjadi masalah.

“2020, 2021, 2022, 2023, tidak ada masalah (pembayaran) ya?,” cecar hakim.

“2023 kalau tidak salah ingat bulan Agustus atau September,” ucap Santo.

Menurut Santo hingga Senin (3/6/2024), dirinya masih ditagih pihak bank. Lalu Santo melapor ke pihak bank bahwa rumah tersebut sudah disita KPK. Atas laporan itu, Santo sudah tidak lagi ditagih membayar uang angsuran.

“Betul (sudah nggak ada ditagih lagi),” tandas Santo.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta. Diduga sejumlah penerimaan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Pensiunan Mayor yang Kariernya Moncer

Agus Harimurti Yudhoyono atau yang kerap disapa AHY merupakan anak pertama dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Kristina Herrawati atau yang dikenal sebagai Ani Yudhoyono.

Profil Nurdin Halid, Sosok Berpotensial Masuk Kabinet Mendatang

Nama politisi Partai Golkar, Nurdin Halid ikut masuk dalam bursa calon menteri di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Kader Gerindra yang Digadang Jadi Mensetneg

Sufmi Dasco Ahmad merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra.

Profil Fadli Zon, Kandidat Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fadli Zon digadang-gadang menjadi salah satu kandidat menteri dari kalangan Partai Gerindra. Pria kelahiran 1 Juni 1971 ini mendapatkan gelar Datuak Bijo Dirajo Nan Kuniang.

Profil Irawan Ronodipuro, Pengusaha yang Berpotensi Jadi Menko PMK

Nama politisi Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro digadang-gadang menjadi sosok yang bakal didapuk menjadi Menko PMK

Profil Airlangga Hartarto, Sosok Dipercaya Jaga Gawang Menko Perekonomian

Sosok Airlangga Hartarto digadang-gadang masih akan betah ditempatkan di kursi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia.

FEEDS NEWS

0 Shares
Share via
Copy link