HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota DPR Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita mengakui putrinya Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi pernah bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan). Cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu tercatat sebagai pegawai honorer di Kementan.
Hal itu terungkap saat Indira Chunda Thita bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6). Pengakuan Indira itu terungkap setelah sebelumnya disinggung hakim anggota Ida Ayu Mustikawati.
“Saudara tahu tidak, Bibi sebagai tercatat sebagai honorer di Kementan?,” tanya Hakim Ida Ayu, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (6/6).
“Waktu itu sedengar saya, bibi mengatakan kakeknya minta untuk menjadikannya salah satu yang bekerja sebagai magang di Kementan,” jawab ibunda Bibi itu.
“Tahu kalau Bibi juga dibayar honornya?,” cecar Hakim Ida.
“Saya tidak tahu,” jawab Titha.
Dalam persidangan, hakim anggota Ida Ayu juga mendalami aktivitas penukaran uang dolar yang dilakukan Bibi. Thita mengamini aktivitas tersebut.
“Keterangan Nur Habibah terkait dengan penukaran penukaran uang dolar, saudara tahu tidak?,” cecar Hakim Ida.
“Pernah dengar Yang Mulia,” jawab Titha.
“Jangan pernah dengar, karena Nur Habibah (asisten pribadi Thita) menyatakan bahwa sudara menanyakan kenapa Bibi tukar tukar uang terus, pernah tidak seperti itu?,” cecar Hakim Ida menimpali.
“Pernah,” jawab Titha.
“Tahu tidak itu uang dari mana? Saudara tahu kan?,” tanya Hakim Ida.
“Tahu,” jawab Thita.
“Karena saudara sendiri menanyakan kenapa Bibi selalu menukar nukar uang dolar terus?,” ujar Hakim Ida menimpali.
“Karena Biba yang bilang ‘saya habis menukarkan uang buat Bibi bu’,” jawabnya.
“Oke, dan saudara menanyakan kenapa tukar tukar uang terus berati saudara tahu bahwa ada uang dolar?,” tanya Hakim Ida.
“Iya, seperti itu,” jawab Thita.
Thita menyebut uang dolar itu merupakan uang pribadi Bibi. Lalu Thita menyebut Bibi memiliki usaha pertambangan.
“Usaha ada kumpul di pertambangan.Saya hanya dengar dari anak saya,” ucap Thita.
Hakim heran mengapa Bibi yang disebut mempunyai usaha mau bekerja sebagai honorer di Kementan.
Hakim bertanya-tanya mengapa Bibi menerima honor dari Kementan padahal seorang pengusaha tambang.
“Kalau dia seorang pengusaha kok mau bekerja dengan honor yang tidak sebanding? Itu usahanya usahanya berapa lama?,” cecar Hakim Ida.
“Saya tidak…Siap (tidak tahu),” jawab Titha.
Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian era SYL sebelumnya dalam persidangan pada Rabu, 22 Mei 2024 mengatakan, Bibi bekerja di Kementan dengan jabatan Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum.
Bibi disebut menerima honor sejak 2022, di mana honor pertama Bibi sebesar Rp 4 juta.
“Kalau saya tidak salah ingat, Bibi jadi Tenaga Ahli Sekjen di Bidang Hukum itu sejak tahun 2022. Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” ungkap Rini.
Seiring berjalannya waktu, honor cucu SYL tersebut naik menjadi Rp 10 juta. Honor Bibi naik setelah ada permintaan.
“Sepengetahuan saya yang dibayarkan langsung dari KPPN sekitar Rp 4 juta, Rp 6 jutanya dibayarkan langsung dari Biro Umum ditransfer ke Bibi,” kata Rini.
“Seingat saya waktu itu Mas Panji menyampaikan ada permintaan Pak Menteri bahwa ada kekurangan honor dari Bibi,” jawab Rini.
Bibi dalam persidangan mengaku diminta kakeknya SYL untuk magang. Bibi mengaku menerima honor sebesar Rp 4 juta per bulan sebagai Staf Khusus Biro Hukum Kementan yang dibayarkan melalui transfer ke rekeningnya.
“Seingat saya Rp 4 jutaan,” ujar Bibi.
Bibi juga mengaku dirinya hanya menyerahkan KTP kepada ajudan SYL saat itu, Panji Hartanto. “Saya diminta KTP saja, Yang Mulia,” kata Bibi.
Pernyataan Bibi itu langsung dikonfirmasi Hakim kepada Panji yang juga dihadirkan di dalam persidangan. “Apakah benar saudara pernah meminta KTP Bibi untuk diserahkan?,” tanya Hakim Rianto.
“Kalau KTP, tidak pernah, Yang Mulia,” jawab Panji.
“Awal mula sampai dia diangkat jadi Staf Khusus atau Staf Ahli di Biro Hukum itu, tahu nggak saudara?,” tanya Hakim Rianto.
“Saya tahunya dari Mba Rini (Rininta Octarini) ada SK Bibi jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Sekjen,” jawab Panji.
Terkait usaha pertambangan, Nurhabibah Almajid selaku asisten pribadi Thita saat menjadi saksi dalam sidang yang digelar pada Rabu (29/5) sempat
mengungkapkan perusahaan tambang yang dimiliki Bibie bernama PT Nagatana Pilar Abadi.
Perusahaan tersebut pertama kali berdiri pada tahun 2022. Pada perusahaan itu, Bibie menjabat sebagai komisaris dan Muhammad Reno selaku direktur.
Awal kali perusahan itu berdiri, Nurhabibah membantu Bibie untuk mengurus keuangan perusahaan. Berjalannya waktu, Nurhabibah diminta Bibie untuk menggantikannya sebagai komisaris. Bibie mundur sebagai komisaris karena ingin menjadi caleg di Pemilu 2024.
“Saya diminta, setelah perusahaan itu berjalan lima bulan, Bibie minta “Kak Bib, tolong bisa nggak ganti jadi komisaris utama’. Lalu saya tanya ‘memang mengapa, Kak Bie?” (Bibie mengatakan) ‘Ya, aku nggak bisa menjadi komisaris utama karena mau nyaleg’,” kata Nurhabibah.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta. Diduga sejumlah penerimaan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.