HOLOPIS.COM, PAPUA – Satgas Damai Cartenz mengamankan seorang anggota TNI Angkatan Darat yang diduga memasok senjata ke teroris Papua di Kabupaten Jayapura, Papua.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno mengatakan, anggota TNI bernama Markus Richardo Okoseray itu sebelumnya telah dipecat dari kesatuannya dan berstatus disersi.
“Tersangka PO merupakan pemasok senjata api kepada tersangka MO yang telah ditangkap sebelumnya. Tersangka PO, seorang petani, beralamat di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” kata Bayu Suseno dalam keterangannya beberapa waktu lalu seperti dikutip Holopis.com.
Bayu menjelaskan bahwa desersi TNI AD itu ditangkap di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin (3/6) yang lalu. Dari penangkapan desersi TNI AD itu kemudian berkembang ke penangkapan Petrus Oyaitouw (74) pada Selasa (4/6).
Bayu kemudian menjelaskan, Markus Okoseray mengaku telah dua kali membeli senjata api laras pendek dari Petrus Oyaitouw. Satu pucuk senjata api telah dijual ke kelompok teroris Papua atau yang biasa dicap juga sebagai KKB (kelompok kriminal bersenjata).
Sementara satu lagi berhasil diamankan saat Satgas Damai Cartenz menangkap Markus.
“Perlu diketahui, mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab yang merupakan Kepala Staf TPNPB Kodap I wilayah Tabi,” ungkap Bayu.
Kedua pelaku saat ini sedang diperiksa di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Jayapura. Aparat masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap tersangka lain.