HOLOPIS.COM, JAWA TIMUR – Kabar tak sedap tengah menyelimuti keluarga besar Polri. Pasalnya, suami istri yang merupakan sesama anggota Kepolisian tengah menjadi sorotan publik.
Betapa tidak, Briptu Fadhilatun Nikmah (28) tega membakar hidup-hidup suaminya sendiri yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) hanya gegara gaji bulanan dipakai untuk melakukan kegiatan yang merugikan keluarga.
Kasus ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto. Ia mengatakan bahwa motif utama aksi pembakaran ini adalah judi online. Di mana Briptu Rian dikatakan kerap menyalahgunakan uang gaji bulanan yang seharusnya untuk biaya kehidupan tiga orang anaknya.
“Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya,” kata Dirmanto, Minggu (9/6) seperti dikutip Holopis.com.
Dirmanto mengatakan bahwa Briptu Fadhilatun Nikmah sudah kepalang kesal dengan almarhum suaminya karena gaji bulanan mereka selalu habis untuk bermain judi slot.
“Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” ujarnya.
Pun demikian, Briptu FN tengah dijerat dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk kondisi pelaku, Dirmanto mengatakan bahwa yang bersangkutan masih mengalami trauma yang mendalam atas apa yang dilakukannya terhadap sang suami.
Apalagi, api yang melahap tubuh suaminya itu sampai membuat luka 90%, hingga akhirnya berujung meninggal dunia.
“Masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur,” tutur Dirmanto.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa insiden pembakaran suami ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.
Diketahui, pasangan suami istri yakni Briptu Fadhilatun Nikmah (28) sempat cekcok dengan suaminya sendiri yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono (29). Hingga akhirnya, sang istri tega membakar hidup-hidup suaminya sendiri pada pukul 10.30 WIB.
Sebagai catatan, Briptu Rian berdinas di Polres Jombang, sementara sang istri berdinas di Polresta Mojokerto.
Akibat pertikaian mereka hingga terjadi aksi pembakaran itu, Briptu Rian pun langsung dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Hingga akhirnya pada pukul 12.54 WIB, ia meninggal dunia. Saat ini, almarhum Briptu Rian sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa Sumberjo, Kecamatan Plandaa, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.