HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan respons atas adanya kasus polwan membakar hidup-hidup suaminya sendiri yang ternyata sesama polisi di tempat tinggal mereka di Asrama Polres Mojokerto pada Sabtu pagi kemarin.
Hal yang menariknya adalah soal latar belakang dari aksi kriminalitas yang dilakukan oleh polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) mengapa bisa sampai membakar suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) hingga akhirnya tewas.
Yakni judi online. Menurut Reza, latar belakang dari peristiwa ini justru sangat ironi, di mana terlihat bahwa praktik permainan judi online telah merebak ke kalangan anggota Polri.
“Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana,” kata Reza dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Senin (10/6).
Bagi Reza, kasus permainan judi online yang diduga dilakukan oleh almarhum Briptu Rian Dwi Wicaksono tersebut harus menjadi perhatian serius dari institusi Polri. Ia menegaskan bahwa Polri tidak boleh melepaskan tangan begitu saja terkait dengan praktik judi online yang dilakukan oleh anggotanya.
Hal ini ditekankan, karena praktik judi online di kalangan anggota Polisi bisa berdampak sangat serius di dalam kinerja mereka menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Anggaplah institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu. Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja perpolisian si personel, maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas,” ujarnya.
“Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan,” sambung Reza.
Oleh sebab itu, Reza menyatakan bahwa apa yang terjadi pada almarhum Briptu RDW tersebut tidak hanya terjadi pada satu orang saja. Ia khawatir ada banyak anggota Polri yang justru mengidap adiksi judi online.
“Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang. Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?,” tukasnya.
Bagi Reza, persoalan ini pun harus diselesaikan betul oleh Polri sebagai institusi jika memang serius memberantas judi online. Artinya, Polri tidak hanya melihat dari aspek luar saja tapi mengabaikan aspek di dalam institusi sendiri.
“Data itu dibutuhkan sebagai dasar bagi kita untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan. Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Briptu Rian Dwi Wicaksono Dibakar Istri
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa insiden pembakaran suami ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.
Diketahui, pasangan suami istri yakni Briptu Fadhilatun Nikmah (28) sempat cekcok dengan suaminya sendiri yakni Briptu Rian Dwi Wicaksono (29). Hingga akhirnya, sang istri tega membakar hidup-hidup suaminya sendiri pada pukul 10.30 WIB.
Sebagai catatan, Briptu Rian berdinas di Polres Jombang, sementara sang istri berdinas di Polresta Mojokerto.
Akibat pertikaian mereka hingga terjadi aksi pembakaran itu, Briptu Rian pun langsung dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Hingga akhirnya pada pukul 12.54 WIB, ia meninggal dunia. Saat ini, almarhum Briptu Rian sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa Sumberjo, Kecamatan Plandaa, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.