HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkominfo Budi Arie Setiadi dicecar mengenai fungsi pembentukan Dewan Media Sosial yang terkesan mendadak.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Budi Arie pun membantah adanya pemaksaan percepatan pembangunan Dewan Media Sosial.
Budi Arie pun berdalih bahwa usulan tersebut justru diinisiasi PBB melalui UNESCO dan justru bukan dari Pemerintah Indonesia.
“Jadi Dewan Media Sosial ini sebenarnya adalah input dari CSO, civil society organization, khususnya terhadap perkembangan yang ada,” kata Budi Arie dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (10/6).
“Ini UNESCO lembaga PBB yang mengurusi tentang pendidikan dan kebudayaan, ini yang mengusulkan, ini udah terjadi diskusi,” tuturnya.
Budi Arie dengan nada berkelakar pun membantah bahwa pembahasan pembentukan Dewan Media Sosial itu hanya omon-omon yang terbentuk dari forum tidak serius.
“Nah bentuknya mereka mengusulkan social media council. Jadi ini bukan Dewan Media Sosial ini bukan ide pinggir jalan, bukan ide ngopi-ngopi, mereka bikin kajian akademis,” ucapnya.
Ketua Umum Projo itu menambahkan, keberadaan Dewan Media Sosial tersebut masih terus dikaji sebelum akhirnya disahkan. Keberadaaannya pun menurut Budi, juga untuk mengantisipasi teknologi AI yang kian modern.
“Saya pikir soal Dewan Media Sosial seperti itu, kita terus kaji ini belum, ini masih dalam perkembangan, karena ini ide yang cukup maju untuk menghadapi perkembangan ke depan,” terangnya.
“Apalagi dengan AI nanti semua dari safety etiknya nanti semua kita jaga,” imbuhnya.
Pemerintah melalui Kemenkominfo mengungkapkan adanya usulan untuk pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) dalam waktu dekat ini.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, usulan itu disampaikan UNESCO demi pengawasan media sosial di Indonesia.
“Wacana pembentukan DMS merupakan respons positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO,” kata Budi Arie dalam pernyataannya, Selasa (28/5).
Ketua Umum Projo itu mengatakan, saat ini pemerintah masih mempertimbangkan wacana pembentukan Dewan Media Sosial termasuk menerima masukan dari berbagai pihak.
Keberadaan DMS ini pun diklaim Budi, bisa membuat media sosial di Indonesia bisa menjadi lebih tertata ketimbang kondisi saat ini.
“Jika memang tebentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel,” terangnya.
Berdasarkan usulan yang masuk, DMS ini nantinya berbentuk jejaring atau koalisi independen. DMS bisa berisi organisasi masyarakat sipil, akademisi hingga pelaku industri.
“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” pungkasnya.