HOLOPIS.COM, JAKARTA – PBNU bersikeras bahwa mereka harus mendapatkan jatah IUP (Ijin Usaha Pertambangan) yang telah diberikan oleh pemerintah untuk dikelola.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyebut, kondisi para warga NU sudah terlalu putus asa akibat kemelaratan atau kemiskinan yang mereka alami selama ini.
“Kenapa karena kita butuh? Jelas kita butuh, ini desperate (putus asa) ini, ini sudah melarat berapa lama, sampai imajinasi kaya aja ga punya. Masak imajinasi untuk mengembangkan sumber daya NU iuran warga,” kata Gus Yahya dalam keterangannya pada Selasa (11/6) seperti dikutip Holopis.com.
Gus Yahya kemudian mengklaim, warga NU pasti punya kemampuan untuk mengurus jatah IUP dari pemerintah meskipun sebagian besar dalam kondisi melarat.
Namun, Gus Yahya meyakini bahwa kepintaran warga NU sudah cukup untuk bersikap profesional.
“Apakah kita punya kapasitas, ini kalau ada yang ngomong begitu sebetulnya, ya orang NU kalau melaratnya lama ya iya, tapi kan kalau pinter ya pinter. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu, nanti lihat, masa belum jalankan dibilang nggak profesional, gimana,” klaimnya.
Gus Yahya juga tidak diterima dengan tuduhan bahwa pengelolaan IUP tersebut bakal jadi bancakan pengurus. Pasalnya, saat ini PBNU menurutnya sudah mengatur rencana bisnis lebih lanjut.
“Pemanfaatannya untuk apa, belum-belum udah dituduh jangan sampai dimakan pengurusnya. Kita sudah atur struktur bisnisnya gimana koperasinya supaya menjamin nggak dibawa lari pribadi, nggak percaya, nanti lihat aja,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, bisa mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).