HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi pada hari Kamis (13/6).
Kusnadi terjadwal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, yakni Harun Masiku.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, atas nama Kusnandi,” ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.
KPK dikabarkan sebelumnya sudah menggeledah badan dan menyita ponsel milik Kusnadi. Itu terjadi saat penyidik KPK memeriksa Hasto pada Senin (10/6). Saat itu, penyidik juga menyita ponsel dan catatan Hasto.
KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, pengacara bernama Simeon Petrus, pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda, serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Mereka diperiksa untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. KPK juga menduga ada pihak yang mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.
Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu.