HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid memberikan kritikan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal ini Kemenko PMK Muhadjir Effendy yang mewacanakan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada korban judi online (judol).
Menurutnya, wacana ini sangat merugikan pemerintahan Jokowi sendiri, apalagi jelas wacana semacam itu bertentangan dengan civil common sense hingga terbukti banyak menuai pertentangan dari mayoritas masyarakat.
“Ini statemen yang ngawur dan asal mangap dari seorang menteri. Apakah ini genuine keluar isi kepala dia atau ada pesanan, kita nggak tahu,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Selasa (18/6).
Ia mengatakan bahwa pola-pola wacana semacam ini seharusnya bisa direm dengan maksimal oleh Presiden Jokowi. Jangan sampai ada menteri yang asal bicara mengeluarkan ide sebelum dikonsultasikan kepada Presiden sebelumnya.
“Menteri itu satu komando. Karena pak Presiden kan sudah pernah bilang, tidak ada program menteri, yang ada program Presiden. Maka jangan sampai ada statemen yang keluar dari mulut menteri selain atas komando dari Presiden,” ujarnya.
Terlebih, statemen pemberian bansos kepada korban judi online tersebut diralat oleh Muhadjir Effendy. Yang mana ia mengubah statemennya, bahwa penerima bansos yang dimaksud adalah keluarganya, bukan pelaku judi online-nya.
Bagi Habib Syakur, statemen ini justru menunjukkan betapa tumpulnya narasi yang dilontarkan oleh Muhadjir Effendy. Lantas, ia pun menyinggung soal kapasitasnya sebagai bekas rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.
“Kan beliau mantan rektor, artinya isi kepalanya harus akademis dan terstruktur. Statemen kemarin justru menunjukkan betapa buruknya jalur komunikasi antara pembantu dengan Presiden. Saya sangat menyayangkan,” tukasnya.
Lebih lanjut, Ulama asal Malang Raya ini pun mengingatkan bahwa judi baik itu online maupun offline hukumnya haram dalam syariat Islam. Tidak ada kebaikan apa pun di balik kegiatan perjudian.
Sehingga ia menyarankan agar para pelaku judi menyudahi praktik permainan judi mereka. Sebab, dampak buruknya tidak sekadar menyasar ke pelaku, akan tetapi juga berdampak pada keluarga mereka.
“Selain Allah melarang dan mengharamkan judi, banyak kejadian pelaku judi malah menumpuk utang di aplikasi pinjol. Akhirnya mereka tidak bisa membayar dan keluarga pun mbelangkrak. Ini dosanya kan double-double,” pungkasnya.
Muhadjir Wacanakan Bansos untuk Pelaku Judi Online
Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, bahwa Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mendorong agar korban judi online yang jatuh miskin alias melarat agar dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut, terang dia merupakan langkah kongkret pemerintah dalam penanganan dampak sosial dari judi online yang semakin merebak luas di Indonesia.
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos ya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (13/6).