HOLOPIS.COM, JAKARTA – PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengungkapkan hasil temuan sementara mereka terkait dengan aliran dana dari judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada puluhan negara yang menjadi sasaran pelarian uang dari hasil judi online di Indonesia.
“Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai triliunan,” kata Ivan dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (16/6).
Ivan kemudian menjelaskan, dari 20 negara tersebut sebagian besar berada di wilayah ASEAN dan hampir keseluruhannya sudah mereka blokir.
“ASEAN (terbanyak). Ada ribuan rekening (diblokir),” imbuhnya.
PPATK sebelumnya mengungkapkan 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Pemain judi online ini ada pelajar hingga ibu rumah tangga.
“Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir ya, dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu, rata-rata mereka bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu (bermain di atas Rp 100 ribu),” ujar Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah, Sabtu (15/6).
Natsir mengatakan beberapa pemain yang teridentifikasi bermain judi online adalah ibu rumah tangga. Natsir mengaku khawatir apabila seorang ibu rumah tangga bermain judi online.