HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto mengungkap 2,37 juta penduduk terjerat judi online. Ia mengatakan, sebagian besar dari mereka merupakan masyarakat dengan tingkat ekomomi menengah ke bawah.
“Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta,” tutur Hadi dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (19/6).
Dia pun membeberkan, total nominal transaksi yang tercatat berkisar Rp10.000 sampai dengan Rp100.000 untuk masyarakat menengah ke bawah. Sementara, klaster kelas menengah atas antara Rp100.00 sampai dengan Rp40 miliar.
Adapun dari sisi demografi, mantan Panglima TNI itu mengungkap, bahwa 2 persen dari total pemain judi online yang sebanyak 2,37 juta orang, atau sebanyak 80.000 orang merupakan masyarakat dengan usia di bawah 10 tahun.
“Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” kata pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut.
Secara lebih rinci, klasifikasi pemain judi online dengan usia 10 hingga 20 tahun mencapai 11 persen, atau sebanyak 440.000 orang. Sementara, usia 21 hingga 30 tahun yang bermain judi daring ini sebanyak 520.000 orang.
“Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000 (orang). Usia di atas 50 tahun itu 34 persen, itu jumlahnya 1.350.000 (orang),” tambahnya.
Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online ini telah mencapai Rp600 triliun sejak lima tahun terakhir. Khusus kuartal pertama 2024, aliran dana judi online ini telah mencapai Rp100 triliun.