HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa jutaan warga Indonesia ternyata sudah keranjingan kegiatan judi online.
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online itu bahkan mengatakan, dari 2,3 juta warga yang bermain judi online, 80 ribu di antaranya ternyata anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
“Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi,” kata Hadi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (19/6).
“Kemudian, usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun itu ada 11% datanya, kurang lebih 440 ribu dan usia 21 sampai 30 tahun itu 13 %, 520 ribu,” sambungnya.
Mantan Panglima TNI itu kemudian menjelaskan bahwa jumlah terbanyak pemain judi online yang berusia dewasa atau 30 sampai 50 tahun menjadi penyumbang terbanyak.
“Usia 30 sampai 50 tahun itu 40%, 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34% itu jumlahnya 1.350.000,” jelasnya.
Hadi mengungkap masyarakat yang bermain judi online rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah. Nilai transaksi judi online masyarakat menengah ke bawah dari Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu.
“Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta. Dan kluster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu,” ujar Hadi.
Sementara masyarakat kelas menengah atas melakukan transaksi mulai Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar. Kendati demikian, Hadi belum mengungkap jumlah masyarakat kelas menengah atas yang bermain judi online.
“Menurut data, untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar,” pungkasnya.