HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini tengah mendalami sejumlah hal terkait dengan keberadaan buronan kasus suap bekas komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yakni Harun Masiku.
Hal ini dilakukan saat tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Rabu (19/6) kemarin.Â
Kusnadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat tersangka Harun Masiku. Namun, jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto enggan untuk memerinci lebih lanjut terkait dengan hasil pemeriksaan dan pendalaman tentang keberadaan Harun Masiku yang selama ini masih menjadi DPO (daftar pencarian orang).
“Pemeriksaan yang bersangkutan terkait perkara yang ditangani, yaitu tersangka HM (Harun Masiku) maupun hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri, kurang lebih seperti,” ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com.
Tessa juga enggan mengungkap pihak yang diduga membantu pelarian Harun Masiku. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih berusaha keras untuk menemukan keberadaan pasti anak buah Hasto Kristiyanto itu.
“Secara detail kami belum bisa memberi informasi karena masih berproses. Kita tunggu saja prosesnya,” ujar Tessa.
Kusnadi Pernah Ketemu Harun Masiku
Terpisah, Kusnadi mengaku pernah bertemu atau melihat mantan Harun Masiku. Kusnadi mengungkapkan hal itu usai diperiksa tim penyidik Rabu malam.
“Ya pernah,” ungkap Kusnadi.
Namun demikian, Kusnadi tak menjelaskan lebih jauh mengenai momen pertemuan atau saat dirinya melihat Harun. Bahkan ia membantah jika dalam pemeriksaan ini, didalami penyidik soal keberadaan Harun.
“Oh nggak (terkait keberadaan Harun Masiku -red),” singkat Kusnadi.Â
Kusnadi mengklaim pemeriksaan dirinya terkait alat komunikasi atau Handphone yang sebelumnya disita KPK. Namun, Kusnadi mengklaim tak didalami soal alat komunikasi dua pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda.
“Ngga ada,” singkat Kusnadi.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW). Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.Â
Adapun Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sementara, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.
Dalam melacak keberadaan Harun Masiku, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. Teranyar, penyidik KPK sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya setelah mengantongi informasi baru.
Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum Hasto, penyidik lebih dahulu memeriksa pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda.
Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu itu. Dugaan menghalangi pencarian itu juga sedang dalami tim penyidik KPK.