HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui bahwa lembaga anti rasuah itu masih kental terjadinya konflik internal antar penegak hukum.
Hal itu terjadi dikarenakan banyak penyelidik dan penyidik KPK berasal dari institusi penegak hukum lainnya. Alex bahkan menuding adanya potensi konflik kepentingan yang harus mereka hadapi ketika sudah berada di KPK.
“Memang persoalan ketika ada penyelidik, penyidik dari kepolisian, ada dari kejaksaan. Mereka itu kan punya bos di instansi asalnya. Idealnya kan kalau sudah di KPK tunduk pada perintah pimpinan,” kata Alexander Marwata dalam pernyataannya pada (21/6) seperti dikutip Holopis.com.
“Apakah ada jaminan? Saya nggak tahu, karena di luar kantor, kami nggak bisa awasi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Alex menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan program pendidikan dan latihan (diklat) bagi rekrutmen di KPK. Para pegawai yang masuk ke KPK harus memiliki kemampuan sebagai penyelidik.
“Jadi siapa pun dari latar belakang pendidikan apapun begitu masuk KPK dia harus didiklat sebagai penyelidik. Nggak peduli nanti dia urusi SDM atau apa pun, insting penyelidik harus ada,” ungkapnya.
Alex sebelumnya juga menjelaskan internal KPK dalam upaya pemberantasan korupsi juga tidak bisa membebani pimpinan saja. Dia berharap masyarakat tidak mengibaratkan pimpinan KPK seperti malaikat.
“Pimpinan bukan malaikat. Sosok-sosok yang nanti terpilih tanpa didukung oleh SDM yang juga berintegritas dan independen tidak akan bisa karena penangan perkara itu berjenjang. Jauh lebih mudah intervensi itu ke pegawai dibanding pimpinan,” tukasnya.