HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak akan main-main dalam memerangi judi online di jajaran kepolisian dan masyarakat yang terlibat.
Mantan Kabareskrim Polri ini pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas personel Polri yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Langkah ini diperkuat dengan keluarnya surat telegram (TR) terkait pemberantasan judi online yang dikeluarkan oleh Kadiv Propam Mabes Polri.
“Saya kira, terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR. Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” kata Kapolri Listyo Sigit di Lapangan Bhayangkara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6) seperti dikutip Holopis.com.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa semua jajarannya akan melakukan langkah-langkah bersama dengan masyarakat dan semua stakeholder untuk melakukan upaya pemberantasan judi online tersebut.
“Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan, mulai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” ujarnya.
Lantas, Kapolri pun meminta kepada seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Ia juga menekankan bahwa pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam negeri maupun internasional.
“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional, sehingga kita bisa maksimal,” tutur Listyo.
Lebih lanjut, Kapolri Listyo juga menambahkan bahwa jajaran Bareskrim Polri telah bekerja keras dalam mengantisipasi dan menangani kasus judi online. Bahkan Polri juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik secara berkala.
“Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani,” jelasnya.