HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap memberikan kritikan pedas kepada Komisioner KPK Alexander Marwata yang menyebut bahwa OTT adalah agenda hiburan untuk masyarakat.
Menurut Yudi, apa yang disampaikan oleh Alex jelas mendiskreditkan operasi penangkapan yang selama ini dilakukan oleh tim penyidik di lembaga antirasuah itu.
“Dikasih dasar legalitas, dikasih gaji dari uang rakyat, tugasmu bukan menjadi penghibur, tetapi memberantas korupsi bro,” kata Yudi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (25/6).
Ia pun menyentil agar KPK jangan sampai menjadi lembaga penghibur. Sehingga lembaga yang pernah ia dedikasikan dirinya itu berubah menjadi lembaga entertainment.
“Cukup yang lain saja jadi penghibur,” pungkasnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengatakan penyelidik dan penyidik KPK mulai meninggalkan metode sadap dalam mengusut kasus korupsi.
“Saya bilang, OTT itu apa sih?,” kata Alex di Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Alex mengatakan teknik penyadapan yang kerap digunakan dalam OTT di KPK kini tidak lagi relevan. Dia menyebut penyadapan seperti menunggu orang sial dan ketahuan saat melakukan korupsi. Saat itu, Alex menjelaskan ada lebih dari 500 ponsel pejabat yang disadap KPK.
“Beberapa puluh penyelenggara, pejabat negara kita sadap zonk isinya, kan gitu kan,” kata Alex di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Kemudian, Alex menyebut pejabat sudah berhati-hati melakukan tindakan koruptif menggunakan ponsel. Oleh karena itu, KPK saat ini lebih mengutamakan penanganan kasus yang lebih banyak kerugian negara dan pengembaliannya.
“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan. ‘Ting’ (Bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang,” pungkas Alex.