BerandaNewsKejaksaan Dituntut Transparan Tangani Perkara Pasar Gudang Sukabumi

Kejaksaan Dituntut Transparan Tangani Perkara Pasar Gudang Sukabumi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Kejaksaan didorong untuk bisa bersikap lebih transparan terkait penanganan perkara kerja sama Pasar Tipar Gede/ Pasar Gudang dengan Koperasi Konsumen Pasar Gudang.

Di mana kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi itu pun sampai saat ini belum mengalami perkembangan signifikan setelah beberapa bulan lalu naik penyidikan umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati maupun Kasi Pidsus Taufik Akbar saat dikonfirmasi kompak bungkam menjelaskan perkembangan perkara tersebut.

Ketua Fatkadem (Forum Advokat Untuk Keadilan dan Demokrasi) Erman Umar menegaskan, pihak Kejari Kota Sukabumi jangan sampai terkesan masuk angin dalam menyelesaikan perkara korupsi.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Pihak Kejaksaan harus konsisten dan tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam penanganan perkara,” kata Erman Umar dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Selasa (25/6).

Erman juga menegaskan, pihak Kejaksaan Agung sebaiknya melakukan pengawasan melekat agar kasus tersebut bisa secepat mungkin diselesaikan.

“Kami harap perintah Jaksa Agung untuk tetap ditaati oleh seluruh anak buahnya sehingga tidak ada pihak yang bermain mata dalam penanganan perkara,” tegasnya.

Dari informasi, kasus tersebut bermula Ketika di tahun 2023 Pemerintah Kota Sukabumi melakukan perjanjian kerjasama sewa Barang Milik Daerah (Pasar Tipar Gede/ Pasar Gudang) dengan Koperasi Konsumen Pasar Gudang.

Bahwa inisiatif penyewaan pasar tersebut dilakukan oleh Bayu Waluya yang diketahui merupakan anggota DPRD Kota Sukabumi bekerja sama dengan Walikota Sukabumi.

Bayu Waluya yang telah mendapatkan restu dari Wali Kota Sukabumi itu kemudian mengajak seorang pengusaha untuk membiayai pembayaran biaya sewa kepada pemerintah dan rehabilitasi pasar tipar gede.

Bayu Waluya kemudian sempat meyakinkan pengusaha tersebut jika nanti pasar tersebut telah dia kelola maka Ia akan memasukkan PKL ke dalam pasar tersebut dan keuntungan dari pembayaran sewa PKL dibagi 2 antara Thomas dan Bayu Waluya dengan besaran masing-masing 50 persen. Sedangkan untuk seluruh perizinan akan menjadi tanggung jawab Bayu Waluya.

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Profil Agus Harimurti Yudhoyono, Pensiunan Mayor yang Kariernya Moncer

Agus Harimurti Yudhoyono atau yang kerap disapa AHY merupakan anak pertama dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Kristina Herrawati atau yang dikenal sebagai Ani Yudhoyono.

Profil Nurdin Halid, Sosok Berpotensial Masuk Kabinet Mendatang

Nama politisi Partai Golkar, Nurdin Halid ikut masuk dalam bursa calon menteri di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Profil Sufmi Dasco Ahmad, Kader Gerindra yang Digadang Jadi Mensetneg

Sufmi Dasco Ahmad merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra.

Profil Fadli Zon, Kandidat Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Fadli Zon digadang-gadang menjadi salah satu kandidat menteri dari kalangan Partai Gerindra. Pria kelahiran 1 Juni 1971 ini mendapatkan gelar Datuak Bijo Dirajo Nan Kuniang.

Profil Irawan Ronodipuro, Pengusaha yang Berpotensi Jadi Menko PMK

Nama politisi Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro digadang-gadang menjadi sosok yang bakal didapuk menjadi Menko PMK

Profil Airlangga Hartarto, Sosok Dipercaya Jaga Gawang Menko Perekonomian

Sosok Airlangga Hartarto digadang-gadang masih akan betah ditempatkan di kursi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia.

FEEDS NEWS

0 Shares
Share via
Copy link