HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara, Mardiansyah mengatakan bahwa situasi KPK saat ini memang tengah menjadi dilematik di kalangan masyarakat, khususnya dalam urusan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Betapa tidak, ia juga tak menampik bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut sudah rusak sejak Firli Bahuri menjadi Ketua KPK untuk periode saat ini.
“Ketika RUU KPK muncul, bagaimana orang yang bermasalah sebelumnya itu diangkat menjadi ketua KPK karena irisan kepentingan yang ada dengan legislatif dan lain sebagainya,” kata Mardiansyah ketika ditemui jurnalis Holopis.com di kantornya di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur, Rabu (26/6).
Secara pribadi, ia mengatakan bahwa sejak Firli sebelum resmi dilantik menjadi Ketua KPK saat itu, ia sudah menduga bahwa ini adalah titik awal rusaknya KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.
Salah satunya adalah rusaknya integritas purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut semenjak menjadi Deputi Penindakan KPK.
“Sebelum menjadi ketua, Firli sudah banyak masalah itu, ketika menjadi Deputi ya,” ujarnya.
Di sisi lain, Firli juga diketahui melakukan manuver di internal KPK untuk bisa mendukung diloloskannya RUU KPK untuk menjadi UU. Polemik itu yang kemudian menurut Mardiansyah juga menjadi sumbangsih formula rusaknya KPK di mata publik saat ini.
Kemudian, adanya dugaan terlalu kuatnya konflik kepentingan di era kepemimpinan Firli Bahuri juga menjadi barometer mengapa dirinya sangat yakin integritas KPK menjadi lemah dan rusak saat ini.
“Itu yang membuat publik jadi tidak percaya lagi kepada KPK, sehingga Litbang Kompas mengeluarkannya surveinya, dia paling bawah, urutan terbawa, bayangkan. Itu KPK yang kita anggap selama ini tertinggi secara integritas jadi terbawah, Justru TNI-Polri nomor 1 dan nomor 2,” tukasnya.