HOLOPIS.COM, BEKASI – Seorang pemuda pemuda bernama AEP Saefullah, yang merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi karena kedapatan nekat melakukan perampokan dan melukai korbannya hanya karena untuk biaya pernikahannya.
Pelaku AEP sendiri ditangkap Polisi di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, 4 Jam setelah melakukan aksinya di Kampung Teleng Desa Karang Baru, Cikarang Utara pada Rabu (26/6) lalu.
“Begitu mendapat informasi pelaku ini berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya oleh satuan Reskrim Jatanras, 4 jam setelah melakukan aksi pencurian,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun dalam keterangan persnya, Jum’at (28/6) seperti dikutip Holopis.com.
Saufi mengatakan, pelaku ini mempunyai pacar yang bekerja di rumah korban dan pelaku sering dimintai bantuan untuk mengecet rumah korban, diduga pelaku sudah mengetahui situasi sekitar rumah korban aksinya itu pun dilakukan menjelang pagi, saat korban sedang tertidur.
“Pada saat pelaku melakukan aksinya kepergok oleh korban sehingga mengalami kekerasan fisik oleh pelaku lalu pelaku langsung membenturkan korbannya ke dinding dan lantai, beruntung korban masih selamat,” terangnya.
Saufi juga menjelaskan dalam aksinya pelaku ini masuk lewat rolling door rumah korban yang memang tidak terkunci di Kampung Teleng, Desa Karang Baru, Cikarang Utara. Setelah masuk kemudian mengambil barang berharga milik korban.
“Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil membawa uang tunai senilai 4 juta Rupiah, perhiasan kalung, cincin, gelang, dan satu unit sepeda motor Yamaha N- MAX,” tambahnya.
Diketahui, pelaku mengaku melakukan aksinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi dan uang dari hasil curian rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan.
“Dari keterangan pelaku, mengaku nekat melakukan aksinya karena butuh uang untuk biaya pernikahan dengan pacarnya,” tutupnya.