HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkoordinasi dengan rumah sakit untuk merehabilitasi para pemain judi online yang sudah masuk kategori kecanduan.
Usulan terkait rehabilitasi tersebut disampaikan Rusli mengingat sudah banyak warga Kota Bogor yang ikut terjerat oleh aktivitas haram tersebut.
“Mereka harus direhabilitasi karena sudah kecanduan. Selain rehabilitasi, edukasi masif dan berkelanjutan juga dilakukan bekerja sama dengan aparatur wilayah RT/RW dan tokoh masyarakat,” katanya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (29/6).
Selain itu, menurut Rusli, perlu ada langkah cepat yang disiapkan dalam menghadapi situasi luar biasa tersebut. Di samping Pemkot Bogor sedang meminta data resmi terkait kasus judi daring dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan laporan dari PPATK, Kota Bogor menduduki peringkat kedua sebagai kota/kabupaten dengan nilai transaksi judi daring tertinggi yang mencapai Rp 612 miliar.
Selain itu, Kecamatan Bogor Selatan menempati peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi se-Indonesia dengan nilai mencapai Rp 349 miliar.
Rusli yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, menyampaikan ada beberapa poin penting yang harus dijalankan dalam menghadapi fenomena judi daring ini.
Pertama, kata dia, dengan memutus akses situs judi daring yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Kedua, menyiapkan payung hukum yang jelas. Ketiga, peran serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam hal pencegahan dan penanggulangan judi daring.
“Perlu ada payung hukum yang mengatur di Kota Bogor sehingga menggelorakan imbauan atau public hiring yang didorong program khusus dalam edukasi masyarakat,” jelasnya.
Keempat, Rusli menekankan dengan tiga fungsi yang dimiliki DPRD Kota Bogor, maka penanggulangan dan pencegahan fenomena judi daring bisa dilakukan dengan catatan Pemerintah Kota Bogor dan seluruh stakeholder serius dalam menanganinya.
“Kami ada tiga fungsi yang bisa dijalankan dan itu akan kami maksimalkan agar fenomena judi online di Kota Bogor bisa dihapuskan,” tegasnya.